Monday, May 26, 2008

indonesia siap untuk menerapkan sistem negara2 bagian...(?)

saya pernah berdiskusi alot tentang hal ini dengan kawan2 yang saya kira pakar di bidang ketata negaraan. mereka kuliah di UKM mengambil S2 dan S3 dan umurnya berada diatas saya. ketika mulai memaparkan konsep negara federal atau membagi wilayah indonesia menjadi negara2 bagian, mereka mulai agak terdiam untuk menjawab, sehingga pada akhirnya semua statement yg mereka keluarkan menjurus kepada ketidak setujuan terhadap merubah NKRI menjadi negara2 bagian.

kemudian saya balik bertanya, kenapa indonesia tidak bisa diubah menjadi negara bagian? mereka menjawab kalau indonesia belum siap untuk menerapkan sistem tersebut. perdebatan ini saya lanjutkan lagi dengan tetap mempertahankan pendapat saya sebelumnya kalau negara indonesia akan menjadi negara maju seandainya menerapkan sistem tersebut. sistem yg ada saat ini terbukti masih belum mampu untuk melepaskan indonesia dari ketergantungannya dengan negara asing yg lebih maju dan kuat (baca: amerika dan sekutunya). sistem yg ada sekarang ini justru semakin memperlemah kita sebagai bangsa yg memiliki keberagaman agama,sosial, budaya etc. sistem ini dikenal sebagai otonomi daerah yang pada awalnya diterapkan untuk merubah indonesia yg sentralistik menjadi desentralistik.

namun apa yang terjadi saat ini justru semakin memperkuat isu terciptanya disintegrasi bangsa, dimana daerah hanya mementingkan dan melaungkan isu "putra daerah" yang tanpa tahu apa standarisasi dari isu tersebut. juga mengenai perubahan sentralistik ke desentralistik juga tidak berhasil, karena yang terjadi tetap juga "pusat" yang memegang "kuasa" terhadap daerah. banyak contoh kuasa pusat yg justru menimbulkan unadvanced bagi daerah, contohnya pembangunan jembatan di siak, dmana pemkab siak "ketar-ketir" untuk mendapatkan izin, juga isu daerah Dumai yg katanya dijadikan pintu masuk perairan asia, yang hanya tinggal kenangan saja. dan banyak lagi contoh2 yg lainnya.

tanpa disadari muncul satu praduga bahwa pusat dianggap sebagai "penjajah bangsa sendiri". faktor kepentingan akan kehilangan pundi2 pengisi uang merupakan laten yang jelas terlihat dalam hal ini, sebab pusat enggan melepas daerah untuk mengatur "private region"nya sendiri. bahkan satu hal yang menarik adalah ketika ditanya mengapa pusat enggan melepas daerah? dengan diplomatis jawaban yg diberikan adalah: daerah2 yang kaya akan mudah membangun wilayahnya, sementara daerah2 yg miskin akan semakin tertinggal dengan segala kekurangannya.

ok sekarang mari kita pikrkan begini: kalau seandainya indonesia terbagi kepada negara2 bagian, akan terjadi satu persaingan antara daerah2 untuk memajukan daerahnya masing2. maksudnya begini, si kaya dengan segala kelebihannya akan selangkah lebih maju dripada daerah miskin. nah daerah yang miskin tentu akan menjadikan daerah kaya sebagai contoh dan cambuk bagi mereka untuk dapat menyetarakan diri dengan daerah kaya tersebut. logikanya begini, anda tentu "sedikit iri" melihat kalau saudara anda lebih kaya dari anda kan?

nah dengan sistem negara bagian, daerah memiliki hak penuh yang total untuk mengatur daerahnya sendiri tanpa ada gangguan/sekatan dari pihak apapun. saya yakin mana ada orang yg mau ketinggalan.

kita ambil contoh negara amerika yg merupakan negara yg menganut sistem ini. negara bagian termiskin di negeri paman sam ini ialah daerah Arkansas (kl tdk salah yg merupakan negeri yg dikelilingi oleh gurun pasir) namun, daerah ini merupakan daerah yg terkaya bila dibandingkan dengan daerah2 yg ada diluar negara amerika serikat. dan setau saya belum ada satu pun negara yg menganut sistem ini menjadi negara yang miskin. kita ambil contoh lainnya yaitu Malaysia, dengan pemerintahan "monarki konstitusinya" dmana setiap daerah memiliki sultan, sekarang malaysia telah menjadi negara yang diperhitungkan oleh dunia.

saya rasa degan segala kemampuan yang dimiliki indonesia, bukan tidak mungkin suatu saat nanti indonesia bisa menjadi negara yang berkuasa di atas muka bumi ini.

(salam kebebasan yang terarah)

No comments: